Rabu, 22 Juni 2022

Pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah Sertipikat Hak Pakai

Babinpotdirga Lanud Anang Busra mengikuti giat Pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah Sertipikat Hak Pakai 174 dan HP 175 yang terletak di Kelurahan Karang Anyar Pantai oleh Pihak Bandara Juwata Tarakan dan BPN Kota Tarakan dilaporkan sbb:

A. Turut hadir dalam Pengukuran Batas Lahan dan Patok Tanah :

1. Kepala Seksi keamanan penerbangan Ibu Siti Rahman. 
2. Lurah Karang Anyar Pantai Bapak Yohanis Nainggolan. 
3. Sekcam Tarakan Barat Bapak Jumanto.
4. Kapolsek Tarakan Barat IPTU Jumadi
5. Personel Pomau Lanud Anang Busra tertua Letda Pom Priyo
6. Babinsa Karang Anyar Pantai Serma Suparman
7. Babinpotdirga Lanud Anang Busra Sertu Arif dan Serda Erde
8. Babinkamtibmas Karang Anyar Pantai AIPTU Ronal
9. Personel Sat Intelkam Polres Tarakan. 
10. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan diwakili Kepala Seksi Surve dan Pemetaan  Bapak Ginanjar Puja Lestari, S.T. 
11. Ketua RT26/RT19 Kel. Karang Anyar Pantai. 

B. Pengukuran batas bidang tanah bandara juwata hanya memastikan batas patok koordinat yang ada di peta sertipikat, pengukuran batas tanah bandara meliputi area bandara juwata tarakan, perkampungan RT19 dan area patok yang berbatasan dengan lanud anang busra. 


Catatan:

Pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah Sertipikat Hak Pakai oleh warga RT26/RT19 hanya dilaksanakan pengecekan Patok batas tanah bandara dengan menyesuaikan koordinat yang ada di peta dan belum ada penggusuran atau pengosongan tempat tinggal warga yang telah memakai lahan bandara.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar